BAJA Kantongi Restu OJK untuk Gelar Rights Issue Rp450 Miliar
PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk rights issue dalam rangka melunasi utang.
IDXChannel - PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) mengantongi restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) alias rights issue. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menargetkan bisa menghimpun dana hingga Rp450 miliar yang hampir seluruhnya untuk melunasi utang kepada PT Sarana Steel (SS).
Dalam prospektus yang diterbitkan pada Jumat (18/9/2026), BAJA resmi mengantongi Pernyataan Pendaftaran Efektif dari OJK pada 17 September 2026. Dengan demikian, perseroan memiliki izin dan legalitas untuk menggelar rights issue di pasar modal.
Sesuai jadwal, tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum right) ditetapkan pada 25 September 2026 untuk pasar reguler dan negosiasi. Sementara periode perdagangan HMETD berlangsung pada 1-7 Oktober 2026.
Dalam aksi korporasi ini, BAJA akan menerbitkan 900 juta saham baru atau 33,33 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue. Usai rights issue, jumlah saham beredar menjadi 2,7 miliar saham.
Sementara itu, harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp500 per saham. Rasio dipatok 1:2 di mana setiap dua saham lama akan mendapat 1 HMETD.
Sebagian besar pemegang saham pengendali memilih untuk tidak ikut menebus haknya, kecuali Ibnu Susanto yang bersedia menebus 160,13 juta HMETD atau setara Rp80,07 miliar.
Ibnu Susanto bersama PT Sarana Steel (SS) bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) di mana SS akan menyerap 620 juta saham (Rp310 miliar) dan Ibnu sebanyak 119,87 juta saham (Rp59,93 miliar).
Dengan begitu, potensi dana yang sudah dijamin oleh pembeli siaga mencapai Rp369,93 miliar. Dana hasil rights issue sebagian besar digunakan untuk membayar utang kepada SS sebesar Rp317,57 miliar untuk pokok dan Rp127,7 miliar sebagai bunga. Adapun sisanya sekitar Rp2,6 miliar akan digunakan sebagai modal kerja.
Lewat pembayaran utang itulah, SS akan menyerap potensi HMETD yang tidak ditebus. Mengacu proforma yang dibuat, jika seluruh pemegang saham publik mengikuti rights issue, maka SS akan menguasai 17,13 persen saham BAJA. Namun sebaliknya., jika seluruh pemegang saham publik tidak menebus HMETD, maka SS bisa memiliki 22,96 persen saham.
Harga saham BAJA hingga siang ini bergerak menguat 15 persen ke Rp322. Harga tersebut berada di bawah harga pelaksanaan rights issue yang ditetapkan perseroan.
(Rahmat Fiansyah)