MARKET NEWS

Airlangga Akui Masalah MSCI Sudah Selesai di Internal

Rohman Wibowo 16/10/2026 18:44 WIB

OJK menekankan bahwa reformasi pasar saham RI tengah berlangsung dan otoritas menerima masukkan indeks pemeringkat global terkait perkembangan IHSG.

Airlangga Akui Masalah MSCI Sudah Selesai di Internal (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Pemerintah menganggap bahasan soal proposal atau usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait reklasifikasi pasar saham nasional ke dalam kategori standalone market, telah usai di tataran internal seiring klarifikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Adapun OJK menekankan bahwa reformasi pasar saham RI tengah berlangsung dan otoritas menerima masukan indeks pemeringkat global terkait perkembangan IHSG. Mulai dari kebijakan free float hingga penerapan High Shareholding Concentration (HSC).  

Bahkan, otoritas menegaskan telah memanggil direksi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk terkait indikasi tindak pidana di pasar modal perihal penawaran umum perdana saham, dan menjatuhkan sanksi. Emiten tersebut juga telah dijatuhi sanksi. 

Sementara, BEI memastikan fundamental emiten dalam pasar saham nasional tetap solid di tengah usulan MSCI terkait kategori pasar saham tersebut. Total aset emiten di BEI secara agregat meningkat hampir 3 persen dari Rp21.583 triliun menjadi Rp22.128 triliun. Pada periode yang sama, posisi ekuitas emiten turut menguat dari Rp7.136 triliun menjadi Rp7.196 triliun, atau membukukan kenaikan bersih mencapai Rp59,69 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan untuk saat ini belum perlu pembahasan lebih lanjut terkait dinamika bursa setelah rilis wacana MSCI tersebut. Padahal, sebelumnya, insitusi teknis yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dikabarkan bakal menggelar pertemuan, termasuk menyinggung masalah di pasar saham.

"Karena sudah ada pengumuman di capital market, juga termasuk langkah-langkah dan juga tadi ada 3 emiten disebut. Jadi sudah cukup. Sepertinya MSCI sudah selesai tadi," kata Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Kendati demikian, Airlangga mengatakan bakal ada rapat kabinet yang juga membahas soal kondisi perekonomian. Meski begitu, dia tidak menyebutkan soal apakah bahasan rapat kabinet turut menyinggung masalah di pasar saham. "Kita akan rapat nanti. Sepertinya MSCI sudah selesai tadi," ujar Airlangga.

Adapun, dalam pengumuman resminya, MSCI menyoroti kekhawatiran investor institusional global mengenai keterjangkauan investasi ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, tingginya konsentrasi kepemilikan atau HSC, hingga dugaan transaksi perdagangan yang terkoordinasi.

Kendati otoritas pasar modal Indonesia telah menerbitkan pembenahan regulasi seperti kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor, serta peta jalan pemenuhan free float minimum 15 persen, MSCI menilai pelaku pasar global masih menunggu bukti konsistensi penegakan hukum dan dampak material nyata di pasar reguler.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE