Petugas Tertibkan Kabel Udara di Jalan Proklamasi
Penataan ini merupakan kelanjutan program relokasi kabel yang sebelumnya dilakukan di Jalan Tambak sepanjang 2,5 kilometer
IDXChannel - Petugas Bina Marga menurunkan dan memotong jaringan kabel udara di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Penataan dilakukan sepanjang 1.161 meter di kawasan Jalan Proklamasi dan Penataran melalui gerakan 5M, yakni Memanfaatkan, Merelokasi, Mengikat, Memotong, dan Menurunkan.
Seluruh jaringan kabel yang ditertibkan kemudian dipindahkan ke saluran utilitas bawah tanah. Penataan ini merupakan kelanjutan program relokasi kabel yang sebelumnya dilakukan di Jalan Tambak sepanjang 2,5 kilometer.
Penertiban kabel udara akan dilanjutkan secara rutin setiap pekan di sejumlah wilayah Jakarta sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta bebas kabel udara.