ECOTAINMENT

Empat Negara ASEAN Ajukan Tari Zapin ke UNESCO, Targetkan Pengakuan Warisan Budaya Takbenda

Kurnia Nadya 25/09/2026 17:40 WIB

Keempat negara menargetkan pengajuan pada Maret 2027 sebagai upaya melestarikan seni budaya yang berkembang lintas negara di kawasan Asia Tenggara.

Empat Negara ASEAN Ajukan Tari Zapin ke UNESCO, Targetkan Pengakuan Warisan Budaya Takbenda. (Foto: Wikimedia)

IDXChannel—Empat negara ASEAN—Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam—berencana untuk mengajukan tari tradisional Melayu, zapin, sebagai nominasi untuk daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. 

Keempat negara menargetkan pengajuan pada Maret 2027 sebagai upaya melestarikan seni budaya yang berkembang lintas negara di kawasan Asia Tenggara.

Dikutip dari CNA, Kamis (24/9/2026), pengajuan bersama tersebut diumumkan oleh National Heritage Board (NHB) Singapura. Zapin merupakan tarian tradisional Melayu yang memiliki sejarah panjang dan berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara.

Direktur NHB, Georgina Koh, mengatakan nominasi bersama ini mencerminkan zapin sebagai bentuk seni yang dipraktikkan dan dimiliki bersama oleh masyarakat di kawasan tersebut. Pengajuan ini juga menunjukkan hubungan budaya yang erat antara keempat negara tersebut.

Tarian ini dikenal dengan gerakan kaki yang mengikuti irama musik energik yang dipengaruhi oleh gerakan alam dan hewan. 

Zapin biasanya dipentaskan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pernikahan, festival, dan acara kebudayaan. Meski memiliki akar budaya yang sama, tari zapin berkembang dengan karakteristik yang berbeda.

Selain gerakan dan musik, zapin juga mengandung nilai budaya, etika, dan tata krama, seperti penghormatan kepada orang yang lebih tua, kerendahan hati, kedisiplinan, serta kebersamaan. Nilai-nilai tersebut diwariskan melalui praktik tari dan pembelajaran antargenerasi.

Pelestarian tari zapin tidak hanya menjadi lebih sering dipentaskan dalam berbagai kegiatan budaya. Namun, juga disalurkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan kelompok tari yang melibatkan generasi muda dari berbagai latar belakang.

UNESCO akan mengevaluasi nominasi tersebut berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk keberlanjutan praktik budaya, keterlibatan komunitas, serta langkah perlindungan dan pewarisan kepada generasi berikutnya. 

Hasil evaluasi nominasi diperkirakan akan diketahui setelah dua sampai tiga tahun pengajuan.

Pengajuan bersama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian zapin sekaligus meningkatkan kerja sama budaya antara Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.


(Birru Aisyah)

SHARE