Teknik Penyelundupan Makin Canggih, Purbaya Perintahkan Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan Bea Cukai terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan risiko. Hal ini dilakukan lantaran Bea Cukai berperan sebagai penjaga perbatasan (border).
"Bea Cukai sebagai border harus terus meningkatkan kewaspadaan, kapabilitas, serta pengawasan risiko. Langkah ini krusial mengingat teknik penyelundupan kini semakin canggih dan bervariasi," kata Purbaya, Kamis (13/8/2026).
Purbaya menambahkan, dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menghadapi dua modus berbeda. Yang pertama, dengan cara dimasukkan ke area kemaluan wanita dan dubur.
Purbaya menilai tren maraknya penyelundupan emas berkaitan erat dengan diterapkannya kebijakan fiskal baru berupa pengenaan bea keluar atas ekspor emas. Oleh karena itu, sinergi dengan Kepolisian dan pengetatan sistem analisis penumpang akan terus ditingkatkan.
"Kalau saya lihat penyeludupan emas makin lama makin meningkat karena ada kebijakan bea ekspor untuk emas, bea keluar emas. Jadi saya harapkan ke depan teman-teman warga negara yang lain, coba hindari ikut kegiatan penyeludupan ini," kata Purbaya.
"Walaupun menarik, hukumannya lumayan kalau tertangkap, dan kita akan meningkatkan terus ke depan kewaspadaan Bea Cukai juga dengan pihak Kepolisian," lanjutnya.
Dia mengimbau masyarakat yang hendak membawa emas ke luar negeri untuk mematuhi aturan kepabeanan yang berlaku dan menyampaikannya secara jujur kepada petugas, daripada harus menghadapi konsekuensi hukum.
Untuk diketahui, tim gabungan ari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian menggagalkan dua kasus upaya penyelundupan emas ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Dari dua penindakan tersebut, petugas mengamankan total barang bukti 23,78 kilogram emas dengan estimasi nilai keekonomian mencapai Rp63 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Djaka Budhi mengatakan, pada kasus pertama, tujuh WNA China menyembunyikan emas berbentuk telur dan silinder pada kantong celana yang dimodifikasi (body strapping) serta dimasukkan ke dalam organ intim (body insertion).
"Ditemukan emas dalam bentuk silinder atau telur seperti yang ada di depan. Disembunyikan di dalam tas celana yang dimodifikasi, dimasukkan ke dalam kemaluan atau inserter baik di kemaluan maupun di dubur sehingga ini tentunya berpengaruh pada tujuh pembawaan," kata Djaka.
Sementara pada kasus kedua, oknum staf ground handling membawa emas melalui loading dock area kedatangan internasional untuk diserahkan kepada penumpang di ruang tunggu keberangkatan. Emas tersebut disimpan dalam tas ransel dan koper kabin.
Saat ini, tujuh WNA China dan dua WNI terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya serta JPU Kejati Banten. Barang bukti emas juga sedang menjalani pengujian laboratorium dan penelitian kepabeanan.
“Barang bukti berupa 41 keping emas berbentuk silinder 24 karat dengan total berat mencapai 17,43 kilogram atau sekitar kalau di nilai ekonominya sekitar Rp46 miliar,” kata Djaka.
(Nur Ichsan Yuniarto)