Simak Rekam Jejak Purbaya Yudhi Sadewa Selama Setahun Nakhodai Kemenkeu
Selama masa pengabdiannya, Purbaya meninggalkan rekam jejak kebijakan fiskal pro-growth.
IDXChannel - Kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan resmi berakhir setelah jabatan Menteri Keuangan diserahterimakan kepada Suahasil Nazara. Acara serah terima jabatan (sertijab) Purbaya dan Suahasil bakal digelar besok, Selasa (15/9/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Gedung Djuanda 1 Kemenkeu.
Selama masa pengabdiannya, Purbaya meninggalkan rekam jejak kebijakan fiskal pro-growth yang berfokus pada dorongan likuiditas sektor riil, penataan ketat penerimaan negara, hingga efisiensi anggaran pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun IDX Channel, di bawah komando Purbaya, Kementerian Keuangan menempuh berbagai langkah strategis di bidang perpajakan, kepabeanan, perbankan, hingga pengelolaan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sektor perpajakan, Purbaya memilih pendekatan ekstensifikasi dan penegakan hukum (enforcement) ketimbang menaikkan tarif pajak.
Pengawasan terhadap Wajib Pajak penunggak pajak skala besar diperketat seiring optimalisasi sistem administrasi perpajakan berbasis Coretax.
Sementara di sektor kepabeanan dan cukai, salah satu keputusan strategis yang diambil adalah penundaan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan industri tembakau nasional, menyerap tenaga kerja, serta menekan peredaran rokok ilegal melalui penguatan pengawasan perbatasan dan optimalisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Untuk mendorong perekonomian, Purbaya menginstruksikan penempatan dana pemerintah hingga Rp200 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Penempatan dana tersebut terbukti melepaskan kendala likuiditas sehingga perbankan dapat menyalurkan pembiayaan ke sektor usaha.
Dari sisi pembelanjaan, efisiensi menjadi prioritas Purbaya. Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang tidak terserap dipindahkan ke program prioritas masyarakat.
Pada saat yang sama, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ditingkatkan guna memperkuat daya beli dan kapasitas fiskal di tingkat daerah.
Kini, estafet kepemimpinan berada di tangan Suahasil Nazara yang diharapkan melanjutkan kesinambungan kebijakan fiskal serta menjaga stabilitas perekonomian nasional ke depan.
Sebagai informasi, Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Saat itu, dia menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya ditugaskan sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020.
Sebelumnya, dia mengemban amanat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mei 2018–September 2020).
Purbaya juga pernah menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Juli 2016–Mei 2018) dan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (November 2015–Juli 2016), serta Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (April 2015–September 2015).
(Dhera Arizona)