Realisasi KUR Tembus Rp209,29 Triliun, OJK Minta Perbankan Perkuat Mitigasi Risiko
OJK mengingatkan perbankan agar tetap memperkuat mitigasi risiko dan menjaga kualitas kredit.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp209,29 triliun hingga Agustus 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 3,25 juta debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengingatkan perbankan agar tetap memperkuat mitigasi risiko dan menjaga kualitas kredit.
Bank perlu menyesuaikan strategi penyaluran kredit dengan kapasitas keuangan serta profil risiko masing-masing.
"Sampai dengan Agustus 2026, realisasi KUR tahun anggaran 2026 telah mencapai Rp209,29 triliun yang menjangkau 3,25 juta debitur. Sektor perbankan yang memiliki jangkauan akses terbesar berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung program pemerintah untuk membangun perekonomian berkeadilan skala nasional," ujar Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (19/10/2026).
Menurut Dian, perbankan juga terus meningkatkan pembiayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat melalui berbagai program prioritas pemerintah. Skema pembiayaan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program, disertai penguatan ekosistem usaha agar manfaatnya dapat berkelanjutan.
Meski demikian, OJK menegaskan bank tetap memiliki keleluasaan menentukan strategi penyaluran kredit berdasarkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing. Namun, kebijakan tersebut harus didukung manajemen risiko, tata kelola yang baik, serta uji ketahanan secara berkala.
"Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing. OJK meminta bank tetap memperhatikan manajemen risiko, tata kelola yang baik, serta wajib melakukan uji ketahanan secara berkala," kata Dian.
OJK juga meminta bank memantau perkembangan kualitas portofolio kredit baru secara rutin untuk mendeteksi potensi pemburukan kualitas aset sejak dini. Dengan begitu, langkah mitigasi dapat segera dilakukan sebelum risiko berkembang lebih jauh.
"Bank harus memantau kinerja portofolio baru secara berkala agar potensi penurunan kualitas aset dapat diidentifikasi sejak dini dan langkah mitigasi bisa segera diterapkan," ujarnya.
(DESI ANGRIANI)