ECONOMICS

Ratas di Hambalang, Prabowo Minta Anak Cucu BUMN Dirampingkan

Binti Mufarida 10/08/2026 08:36 WIB

Informasi itu dibagikan lewat akun media sosial Instagram resmi Sekretariat Kabinet.

Ratas di Hambalang, Prabowo Minta Anak Cucu BUMN Dirampingkan (Foto: Sekretariat Kabinet)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto meminta anak cucu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dirampingkan dalam rapat terbatas di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (9/8/2026) malam.

Informasi itu dibagikan lewat akun media sosial Instagram resmi Sekretariat Kabinet. Pejabat yang hadir yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Alius Mantiri, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, hingga Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Pada kesempatan itu, Dirut Pertamina Simon Alius Mantiri melaporkan kemajuan dari program mandatori Presiden Prabowo yakni Biodiesel 50 (B50) yang diluncurkan pada 9 Juli 2026, dengan implementasi dan dasar hukum yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2026. 

Dengan peluncuran tersebut, Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan pencampuran bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit sebesar 50 persen dan 50 persen solar.

"Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori Bioetanol oleh Pemerintah," tulis keterangan @sekretariat.kabinet, dikutip Senin (10/8/2026).

Pada kesempatan itu, Prabowo juga memerintahkan perampingan BUMN termasuk di Pertamina hingga PLN.

"Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya," tulis keterangan tersebut.

"Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga," tutup keterangan Sekretariat Kabinet.

(DESI ANGRIANI)

SHARE