PSEL Bogor Raya Berpotensi Olah 1.500 Ton Sampah per Hari
Sampah ini akan dikonversi menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20-30 megawatt (MW).
IDXChannel - Pemerintah menargetkan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru per hari di wilayah tersebut.
Sampah ini akan dikonversi menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20-30 megawatt (MW).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, PSEL Bogor Raya dibangun dengan konsep penanganan sampah terpadu di kawasan TPAS Galuga, Kabupaten Bogor. Selain mengolah sampah baru menjadi listrik, kawasan tersebut juga akan menangani timbunan sampah lama menggunakan teknologi pirolisis.
“Ini yang pertama di Indonesia. Sampah yang datang setiap hari kita selesaikan melalui PSEL menjadi energi listrik. Tetapi kita tidak berhenti di sana. Sampah lama yang sudah bertahun-tahun menumpuk juga harus kita tuntaskan dengan teknologi pirolisis. Jadi yang baru selesai, yang lama juga kita bereskan,” ujarnya dikutip Jumat (18/9/2026).
Zulhas mengatakan, penanganan sampah di Bogor Raya membutuhkan langkah segera. Kabupaten Bogor menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari, sedangkan Kota Bogor menghasilkan sekitar 700-1.000 ton sampah per hari.
Adapun dari total timbulan tersebut, PSEL Bogor Raya akan mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Energi listrik yang dihasilkan ditargetkan mencapai 20-30 MW, dengan PT PLN (Persero) sebagai offtaker.
Sementara itu, teknologi pirolisis akan digunakan untuk mengolah sekitar 700-1.000 ton timbunan sampah lama per hari yang berada di TPAS Galuga. Pengolahan ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun.
“TPAS Galuga termasuk yang kondisinya darurat. Karena itu, yang kita dahulukan adalah daerah-daerah yang darurat dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Persoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan Bogor sendiri. Pemerintah pusat harus turun dan kita kerjakan bersama-sama," sebutnya.
Menurut Zulhas, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak cukup hanya menghentikan penambahan timbunan sampah baru. Pemerintah juga perlu menyelesaikan timbunan sampah lama atau warisan sampah yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan lingkungan.
Dia mengatakan, percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dilakukan melalui konsolidasi lintas kementerian dan lembaga serta penyederhanaan regulasi. Langkah tersebut ditempuh untuk mengatasi proses pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang selama ini dinilai panjang dan kompleks.
“Kita ingin membuktikan bahwa persoalan sampah bisa diselesaikan secara tuntas. Sampah baru menjadi energi listrik, sampah lama kita bereskan menjadi bahan bakar untuk diesel. Kalau model ini berhasil, Bogor bisa menjadi contoh bagaimana Indonesia menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh,” kata Zulhas.
(DESI ANGRIANI)