Nilai Tukar Petani Sentuh Rekor Tertinggi di Oktober 2026, Hortikultura Jadi Penopang
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 naik 1,13 persen menjadi 132,60 dibandingkan September 2026.
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 naik 1,13 persen menjadi 132,60 dibandingkan September 2026. Kenaikan tersebut sekaligus mencatatkan rekor tertinggi, dengan subsektor hortikultura menjadi penyumbang penguatan terbesar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,55 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani, yang hanya naik 0,41 persen.
“Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,55 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik 0,41 persen,” katanya dalam konferensi pers, Senin (2/11/2026).
Ateng menjelaskan, sejumlah komoditas menjadi pendorong utama kenaikan harga yang diterima petani pada Oktober 2026, antara lain karet, jagung, cabai merah, dan gabah. Jika dilihat berdasarkan subsektor, hortikultura menjadi penyumbang penguatan paling menonjol.
NTP hortikultura melonjak 6,88 persen, dari 129,50 pada September menjadi 138,41 pada Oktober 2026. Kenaikan ini terutama didorong membaiknya harga cabai merah, tomat, dan cabai rawit yang memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan petani hortikultura.
Ateng menyatakan, harga yang diterima petani hortikultura meningkat 7,12 persen, sedangkan harga barang dan jasa yang dibayar hanya naik 0,32 persen. Selisih pertumbuhan tersebut membuat NTP hortikultura mencatat kenaikan tertinggi dibandingkan subsektor lainnya.
“Komoditas yang dominan memengaruhi indeks harga yang diterima petani hortikultura terutama cabai merah, tomat, dan cabai rawit,” kata Ateng.
Selain hortikultura, penguatan NTP juga terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik 1,07 persen dari 119,24 menjadi 120,52. Adapun NTP tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,30 persen dari 171,67 menjadi 172,18.
Secara umum, kenaikan NTP menunjukkan harga hasil pertanian yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi, yang menjadi salah satu indikator membaiknya daya beli dan posisi ekonomi petani.
Sementara itu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dari pembangunan sektor pertanian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga harga hasil panen, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah komoditas agar manfaat pembangunan pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, swasembada pangan berkelanjutan harus beriringan dengan kesejahteran petani yang semakin membaik. Kita ingin petani sejahtera, produksi meningkat, masyarakat mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” kata dia.
Amran menerangkan, pemerintah telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan produksi sekaligus kesejahteraan petani. Kebijakan tersebut antara lain penyesuaian harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan jagung, kepastian penyerapan hasil panen, efisiensi regulasi penyaluran pupuk bersubsidi, serta penurunan harga pupuk subsidi hingga 20 persen.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Negara harus hadir melindungi dan memberikan jaminan bagi petani. Jika petani semangat untuk bertani, swasembada pangan berkelanjutan dapat terwujud,” katanya.
(Dhera Arizona)