Menperin Bidik Kontribusi Sektor Manufaktur Tembus 25 Persen terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengembalikan sektor manufaktur sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi nasional.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mengembalikan sektor manufaktur sebagai lokomotif utama pertumbuhan ekonomi nasional. Laju ekspansi sektor industri ditargetkan mampu melampaui pertumbuhan ekonomi makro dalam beberapa tahun ke depan.
Menteri Perindustrian, Sarmuji mengatakan, pihaknya menargetkan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) dari kisaran 19 persen saat ini menjadi di atas 20 persen, bahkan menembus rentang 21-25 persen. Untuk merealisasikan target itu, Kemenperin terus memperkokoh ekosistem usaha agar sektor pengolahan dapat melaju lebih cepat.
"Kita menargetkan supaya pertumbuhan industri lebih tinggi lagi, melebihi pertumbuhan ekonomi. Kenapa? Karena industri inilah sebenarnya yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi," katanya dalam keterangan resmi dikutip Senin (12/10/2026).
Sarmuji memaparkan bahwa lompatan kontribusi industri sangat penting dalam memperkuat postur perekonomian, menciptakan nilai tambah komoditas di dalam negeri, sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
"Kita ingin industri kita bangkit kembali. Jangan sampai industri kita layu sebelum mencapai puncaknya," ujarnya.
Dia mengambil perbandingan dengan fenomena di negara-negara maju, tempat pangsa industri memang kerap menyusut seiring dominasi sektor jasa. Kendati demikian, peralihan di negara maju terjadi pasca-industri mereka menginjak fase kematangan, bukan dipicu oleh kerapuhan manufaktur.
Sarmuji mengingatkan geliat manufaktur domestik jangan sampai melandai sebelum menyentuh fase matang tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan sendiri secara konsisten menjadi kontributor lapangan usaha terbesar dalam struktur PDB Indonesia dengan pangsa berkisar 18,67 persen hingga 19,07 persen.
Sektor ini juga menjadi motor pertumbuhan terbesar dengan andil rata-rata melampaui 1bpersen basis poin terhadap pertumbuhan ekonomi tahunan, ditopang oleh kinerjabsubsektor unggulan seperti makanan dan minuman, logam dasar, kimia-farmasi, serta alat angkutan.
Lebih lanjut, Sarmuji menilai pelaku usaha di tanah air sejatinya memiliki kapasitas yang mumpuni dalam berproduksi, berinovasi, hingga memperluas penetrasi pasar ekspor maupun domestik. Kendati demikian, capaian pelaku usaha tetap membutuhkan topangan iklim usaha yang kondusif, terutama regulasi pemerintah yang menjamin kepastian serta kemudahan perizinan.
"Tugas utama kita sebenarnya menciptakan ekosistem yang baik bagi tumbuhnya industri. Kegiatan usaha dan produksi dijalankan oleh pelaku industri sendiri, tetapi ekosistem industri tidak bisa diciptakan oleh pelaku industri sendiri. Itu harus menjadi tanggung jawab pemerintah," tuturnya.
Berangkat dari prinsip tersebut, Sarmuji bilang pemerintah berfokus menyelaraskan berbagai regulasi agar sesuai dengan kebutuhan riil pelaku manufaktur, mulai dari penajaman efektivitas aturan, percepatan layanan birokrasi, hingga penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Perhatian utama Kemenperin salah satunya diarahkan pada penguatan standardisasi lewat Standar Nasional Indonesia (SNI) guna mengerek mutu barang, melindungi hak konsumen, dan memperkokoh daya saing produk lokal di pasar. Namun, dia mengingatkan bahwa penerapan sertifikasi mutu tersebut harus dijalankan secara cermat serta selektif dengan mempertimbangkan kesiapan karakteristik tiap subsektor industri.
"Standardisasi penting supaya industri kita semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat. Konsumen juga harus dilindungi. Tetapi kita juga harus teliti dan melihat kembali penerapannya agar jangan sampai justru menjadi hambatan bagi industri kita sendiri," kata Sarmuji.
(Rahmat Fiansyah)