Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Tempat Penyaluran Bantuan Pangan
Penyaluran bantuan tersebut ditargetkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2026 setelah proses administrasi dan anggaran rampung.
IDXChannel - Pemerintah berencana menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih sebagai tempat penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut ditargetkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2026 setelah proses administrasi dan anggaran rampung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bantuan pangan beras yang diperpanjang hingga akhir tahun atas arahan Presiden Prabowo Subianto itu menyasar 33,2 juta penerima dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4, dengan total beras mencapai sekitar 1 juta ton.
"Sampai akhir tahun, atas perintah Presiden diperpanjang lagi, yang beras untuk bantuan pangan desil 1 desil 4, rakyat yang saudara kita yang tidak mampu membeli, dikasih gratis. Itu jumlahnya 33,2 juta, sebanyak 1 juta ton. Nah kalau ini sudah selesai administrasinya nanti dibaginya di kopdes-kopdes ini," kata Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Zulhas menjelaskan, penyaluran bantuan pangan tersebut masih menunggu penyelesaian administrasi, termasuk verifikasi ulang data penerima manfaat.
"Lagi diselesaikan pembayarnya dulu data-datanya. Ya karena 33,2 juta kan dicek ulang," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan melalui Kopdes Merah Putih.
"Proses administrasi sedang berjalan. Nanti setelah keluar administrasinya, kepastian kepastian anggarannya baru nanti ada surat dari Ditjen Anggaran kepada Bapanas," ucap Rizal.
Menurutnya, Bulog baru dapat menyalurkan bantuan pangan setelah memperoleh penugasan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Penugasan tersebut akan diterbitkan setelah proses administrasi dan kepastian anggaran selesai.
"Dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan data desil 1 dan 4 di masing-masing desa tersebut," ujar Rizal.
Adapun mekanisme pengambilan bantuan pangan untuk sementara masih menggunakan prosedur yang berlaku sebelumnya. Masyarakat penerima bantuan diwajibkan membawa surat undangan dari Dinas Sosial yang dilengkapi kode batang atau barcode, serta kartu tanda penduduk (KTP).
Rizal menegaskan, bagi wilayah yang belum memiliki Kopdes Merah Putih, penyaluran bantuan pangan tetap dilakukan melalui mekanisme sebelumnya, yakni di kelurahan masing-masing.
"Yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP, tetap kembali seperti rutinitas penyaluran pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu, demikian," ujar Rizal.
(NIA DEVIYANA)