Kemenkeu Targetkan Seluruh Uang Pensiun dan Bansos Cair Langsung ke Rekening Mulai 2027
Skema pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara akan diperluas sebagaimana pembayaran gaji PNS, TNI, Polri serta tunjangan profesi guru.
IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pembayaran uang pensiun dan bantuan sosial (bansos) langsung cair ke rekening masing-masing penerima mulai 2027.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, skema pembayaran langsung dari Rekening Kas Umum Negara melalui mekanisme government-to-person (G2P) akan diperluas sebagaimana pembayaran gaji PNS, TNI, Polri, serta tunjangan profesi guru.
“Pensiunan kita idealnya, dan kita akan desain 2027, menerima uang pensiun langsung dari rekening kas umum negara,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Suahasil menjelaskan, penerapan skema ini membutuhkan basis data pensiunan yang valid dan terintegrasi agar pembayaran dapat diterima langsung oleh pihak yang berhak.
Melalui mekanisme G2P, pemerintah berupaya memangkas rantai pencairan manual sehingga dana negara dapat ditransfer langsung ke rekening penerima. Kemenkeu juga mendorong penerapan skema serupa untuk seluruh penerima bantuan sosial dan perlindungan sosial (perlinsos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Meski sebagian besar penerima bansos telah menggunakan rekening perbankan, masih ada masyarakat yang mengambil bantuan secara tunai melalui kantor pos. Karena itu, pemerintah mendorong perluasan kepemilikan rekening bagi penerima manfaat.
“Esensi arahan Bapak Presiden untuk membuka rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama penerima perlinsos, menerima bantuan lewat rekening bank,” tegas Suahasil.
Perluasan pembayaran langsung tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi penyaluran anggaran negara sekaligus memperluas inklusi keuangan, terutama bagi kelompok penerima pensiun dan bantuan sosial.
Di sisi lain, Kemenkeu mencatat realisasi Belanja Pemerintah Pusat hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.061,3 triliun, setara 65,4 persen dari pagu APBN. Persentase penyerapan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang berada di kisaran 61 persen.
Dari total realisasi itu, belanja pegawai mencapai Rp287,7 triliun atau sekitar 80 persen dari pagu anggaran.
(DESI ANGRIANI)