Kemendag Ingatkan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM di Era Digital
Legalitas dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar melalui platform e-commerce.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing di era perdagangan digital. Legalitas dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar melalui platform e-commerce.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa (PMSEPJ) Kemendag, Dwinanto Rumpoko mengatakan, pelaku UMKM perlu memperkuat legalitas usaha serta kemampuan memanfaatkan teknologi agar mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital.
“Penting bagi pelaku usaha untuk memiliki kesiapan matang dalam berpartisipasi di perdagangan digital. Penguatan legalitas dan kapasitas teknologi bukan sekadar kepatuhan administratif, tapi investasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing usaha itu sendiri," kata Dwinanto dalam keterangan resminya, Rabu (14/10/2026).
Menurutnya, transformasi perdagangan digital membuka peluang besar bagi UMKM untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan yang menghambat pelaku usaha dalam memanfaatkan peluang tersebut secara optimal.
Tantangan itu antara lain rendahnya pemenuhan legalitas usaha serta keterbatasan kemampuan dalam mengadopsi teknologi dan inovasi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).
Dwinanto menyebut, Kemendag terus melakukan pemantauan dan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ekosistem perdagangan digital tetap aman dan kompetitif.
Sementara itu, Head of Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma mengatakan, legalitas usaha dan kesiapan digital menjadi faktor penting bagi pelaku UMKM untuk membangun kepercayaan konsumen dan menjaga keberlanjutan bisnis.
"Sebagai platform yang mempertemukan jutaan konsumen dengan brand dan seller, Lazada Indonesia melihat bahwa kesiapan legal dan digital menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis di pasar Indonesia," kata Yovan.
Menurutnya, legalitas usaha dapat membantu pelaku UMKM memperluas akses pasar, sementara kemampuan mengadopsi teknologi memungkinkan mereka memanfaatkan platform e-commerce secara optimal untuk mengembangkan usaha.
"Legalitas usaha menjadi fondasi bagi brand dan seller untuk memperluas akses ke pasar, sementara kesiapan digital memungkinkan mereka memanfaatkan platform sebagai ruang untuk bertumbuh melalui adopsi teknologi," ujarnya.
(NIA DEVIYANA)