ECONOMICS

Indonesia Dorong Penerapan Transaksi Mata Uang Lokal di Negara-negara Anggota OKI

Kurnia Nadya 04/11/2026 13:01 WIB

Inisiatif ini dinilai efektif untuk memudahkan transaksi, memperkuat konektivitas ekonomi, serta membantu UMKM berpartisipasi aktif dalam perdagangan.

Indonesia Dorong Penerapan Transaksi Mata Uang Lokal di Negara-negara Anggota OKI. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Indonesia mendorong penguatan digitalisasi pembayaran lintas batas dan pemanfaatan transaksi dengan mata uang lokal masing-masing di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri pada sesi exchange of views dalam Pertemuan The 42nd COMCEC Ministerial Session di Istanbul, Turki, Senin (2/11/2026). 

Sesi pertukaran pandangan tersebut membahas tema “Developing Effective Trade Financing Tools for Increasing Exports in the OIC Member Countries.” Pada pertemuan ini, Roro juga menegaskan komitmen Indonesia untuk penyediaan akses pembiayaan perdagangan (trade finance) yang inklusif, andal, dan efisien bagi sektor UMKM. 

“Untuk mengatasi tantangan likuiditas dan kelangkaan dolar AS yang terjadi di beberapa negara anggota, Indonesia mendorong penggunaan transaksi dengan mata uang lokal atau LCT. Hal ini akan mendukung terciptanya perdagangan yang efisien dan berketahanan di Kawasan OKI,” kata Roro (4/11/2026).

Seiring dengan meningkatnya perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) antarnegara, Indonesia memandang pentingnya sistem pembayaran digital yang aman, nyaman, dan saling terhubung menggunakan sistem pembayaran berbasis QR Code. 

Inisiatif ini dinilai efektif untuk memudahkan transaksi, memperkuat konektivitas ekonomi, serta membantu UMKM berpartisipasi aktif dalam perdagangan melalui sistem elektronik lintas negara.

“Pengalaman Indonesia dalam mengembangkan interkoneksi pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) lintas negara seperti yang telah berjalan dengan Malaysia, Singapura, Jepang dan beberapa negara lainnya menunjukkan potensi besar sistem pembayaran digital berbasis standar QR dalam mempermudah transaksi UMKM dan memperluas jangkauan pasar mereka di kawasan OKI,” tutur Wamendag Roro.

Sebagai wujud komitmen nyata, Indonesia secara aktif memanfaatkan mekanisme pendanaan proyek COMCEC (COMCEC Project Funding) untuk mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya terkait upaya pengembangan instrumen pembiayaan perdagangan serta pengembangan produk dan jasa halal di kawasan OKI.

“Dengan mengatasi kesenjangan pembiayaan serta memperkuat kapabilitas UMKM di Kawasan OKI, kita dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk menjadi eksportir yang percaya diri dan kompetitif, baik di kawasan OKI maupun di lingkup yang lebih luas,” lanjutnya.

Terkait pembiayaan perdagangan, Roro mengatakan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia yang menyumbang sekitar 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai lebih dari USD500 miliar pada 2025.

“Namun, tantangan seperti keterbatasan pemahaman terkait persyaratan pembiayaan, agunan, dan riwayat kredit masih menghambat UMKM untuk mendapatkan pembiayaan ekspor guna menembus pasar internasional,” terangnya.

Sementara dengan kondisi perekonomian global yang kini tengah berada dalam ketidakpastian, akses pembiayaan perdagangan yang terjangkau menjadi kunci utama dalam mendorong daya saing ekspor. 

Lebih lanjut, untuk mengatasi tantangan tersebut, Roro menyambut baik rekomendasi kebijakan yang telah diformulasikan oleh COMCEC Trade Working Group.

Terutama yang berfokus pada perluasan solusi pembiayaan syariah, penilaian kredit berbasis arus kas (cash-flow-based credit assessment), digitalisasi dokumen perdagangan, dan skema penjaminan bagi UMKM.

Dalam rangka memperkuat ekosistem pembiayaan perdagangan regional, Indonesia juga mendukung gagasan kerja sama konkret antarnegara anggota OKI. Adapun beberapa program terkait hal tersebut meliputi peningkatan kapasitas, fasilitas pembiayaan bersama, jaminan kredit, serta asuransi ekspor terutama bagi UMKM.


(Nadya Kurnia)

SHARE