ECONOMICS

Indonesia Berpotensi Rugi Rp544 Triliun Akibat Perubahan Iklim, Zulhas Ajak Swasta Turun Tangan

Tangguh Yudha 07/10/2026 18:22 WIB

Zulhas menyebut potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim berpotensi dapat mencapai Rp544 triliun.

Indonesia Berpotensi Rugi Rp544 Triliun Akibat Perubahan Iklim, Zulhas Ajak Swasta Turun Tangan. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

IDXChannel - Potensi kerugian ekonomi Indonesia akibat perubahan iklim berpotensi dapat mencapai Rp544 triliun. Pada saat yang sama, pembiayaan aksi iklim masih menghadapi kesenjangan besar dengan APBN diperkirakan hanya mampu menopang sekitar 30 persen kebutuhan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut, 70 persen sisanya memerlukan partisipasi sektor swasta dan mitra internasional. Ia pun mengajak dunia usaha, investor, dan lembaga keuangan untuk mengisi kesenjangan tersebut. 

“Perubahan iklim sudah kita rasakan melalui El Nino berkepanjangan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan panen, serta ancaman terhadap penghidupan masyarakat," ujar Zulhas dalam Indonesia International Sustainability Forum (IISF), Rabu (7/10/2026).

“Kami perlu pembiayaan yang bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah membuka ruang bagi sektor swasta untuk berinvestasi dengan imbal hasil yang terukur sekaligus memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Zulhas, kesenjangan pembiayaan aksi iklim dapat ditutup melalui lima mesin pertumbuhan hijau dan dua pintu investasi, yakni pasar karbon/NEK serta proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Strategi Pembangunan Berketahanan Iklim, menurut data yang disampaikan, berpotensi menekan risiko kerugian ekonomi nasional hingga 79,2 persen, setara Rp61,71 triliun. Pemerintah juga menempatkan hutan, gambut, mangrove, laut, dan sawah sebagai aset iklim yang menopang sistem pangan sekaligus perlu dilindungi bersama masyarakat yang menjaganya.

Pemerintah, kata Zulhas, melalui kebijakan NEK mendorong lima sektor sebagai sumber pertumbuhan dan peluang pembiayaan. Pertama, sektor hutan dan lahan, melalui perlindungan serta pemulihan alam yang tetap menjaga penghidupan masyarakat.

Kedua, sektor energi, melalui investasi energi terbarukan, pengurangan ketergantungan pada energi fosil, dan penciptaan lapangan kerja.

Sektor ketiga yaitu industri hijau, agar proses produksi lebih bersih dan produk Indonesia semakin kompetitif. Sementara keempat sektor strategis lain, termasuk pertanian, pengelolaan sampah, dan karbon biru, dan kelima masyarakat, petani, nelayan, dan warga desa yang harus ikut menikmati manfaat ekonomi dari aksi iklim.

“Ukuran keberhasilan pasar karbon bukan hanya nilai transaksinya, tetapi juga seberapa besar manfaatnya sampai kepada petani, nelayan, dan masyarakat desa hutan,” kata Zulhas.

Zulhas menyebut pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui perdagangan karbon antarpelaku di dalam negeri, pasar sukarela yang melibatkan pembeli global, serta kerja sama antarnegara berdasarkan Persetujuan Paris.

Pemerintah juga menyiapkan instrumen pajak karbon dan pembayaran berbasis hasil, yakni ketika mitra membayar setelah penurunan emisi terverifikasi. Skema pembayaran berbasis hasil sektor kehutanan juga telah berjalan di Kalimantan Timur.

Kepastian dan kredibilitas ekosistem tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) juga telah beroperasi dan menerbitkan unit karbon untuk empat proyek awal sektor kehutanan atau FOLU.

Enam regulasi turunan telah diterbitkan dalam waktu kurang dari satu tahun sejak Perpres tersebut terbit. Sementara itu, Peta Jalan Perdagangan Karbon Nasional ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

Empat proyek kehutanan awal tersebut memiliki potensi penurunan emisi sebesar 30 juta ton CO₂e, dengan estimasi nilai transaksi ekonomi mencapai Rp5 triliun dan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp500 miliar.

Secara lebih luas, terdapat 45 proyek mitigasi lintas sektor yang sedang diproses. Sektor energi menjadi kontributor terbesar dengan potensi kredit karbon mencapai 358 juta ton hingga 2030. Pasar karbon Indonesia sendiri berpotensi menghasilkan nilai hingga USD7,7 miliar per tahun.

Selain pasar karbon, pemerintah membuka peluang investasi melalui proyek PSEL. Langkah tersebut diarahkan untuk mengurangi emisi sekaligus menangani persoalan sampah perkotaan.

Pemerintah mendorong pembangunan PSEL di kawasan dengan timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan didukung investasi Danantara, empat proyek PSEL strategis telah memulai tahap peletakan batu pertama sepanjang 2026.

Menurut Zulhas, pengolahan sampah menjadi energi dapat memberikan manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi secara bersamaan.

Selain itu, peluang pembiayaan juga terbuka pada sektor karbon biru. Rehabilitasi ekosistem pesisir berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga USD909 juta atau sekitar Rp14 triliun per tahun dalam lima hingga 10 tahun mendatang.

Cadangan karbon pesisir dari ekosistem mangrove dan lamun atau seagrass diperkirakan mencapai 3,4 miliar ton. Pertanian dan karbon biru juga diproyeksikan menjadi gelombang berikutnya dalam pembiayaan karbon sehingga manfaatnya dapat menjangkau petani, nelayan, dan masyarakat pesisir.

“Aturannya sudah tersedia, registrasinya telah berjalan, proyek-proyek awal sudah terbit, dan koordinasi lintas kementerian telah terbentuk. Sekarang kami mengundang modal swasta dan mitra internasional untuk bergerak bersama, dengan manfaat yang juga dirasakan masyarakat di tingkat tapak," kata Zulhas. (Febrina Ratna Iskana)

SHARE