ECONOMICS

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

Nur Ichsan Yuniarto 16/10/2026 12:56 WIB

Pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan atas BUMN yang mengemban penugasan strategis negara.

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

Komitmen ini sebagai bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola dalam menjalankan penugasan Pemerintah, khususnya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Kami menghormati hasil pemeriksaan BPK dan menjadikannya masukan yang konstruktif. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan, sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan proyek dan aset perusahaan,” kata Pj. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani lewat keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).

Hamdani menjelaskan, pemeriksaan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan atas BUMN yang mengemban penugasan strategis negara. Hutama Karya terus berkoordinasi dengan BPK dan para pemangku kepentingan dalam pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Hutama Karya senantiasa berkomitmen untuk menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam melanjutkan pembangunan JTTS sesuai penugasan Pemerintah, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat dan mendukung konektivitas di Pulau Sumatera.

Menutup keterangannya, Hamdani menegaskan bahwa penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) menjadi landasan dalam setiap penugasan yang dijalankan Hutama Karya.

“Kami berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran," kata Hamdani.

"Setiap rupiah dalam pembangunan JTTS harus dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat, dan kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK,” lanjutnya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE