Hilirisasi Mineral Cetak Investasi Rp206,5 Triliun pada Semester I-2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I-2026.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi investasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun pada semester I-2026. Nilai tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan sektor hilirisasi lainnya.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, capaian tersebut menunjukkan hilirisasi mineral di Indonesia telah berkembang dari sekadar kebijakan peningkatan nilai tambah menjadi pembentukan ekosistem industri.
"Pada semester I-2026, realisasi hilirisasi mineral mencapai Rp206,5 triliun, terbesar dibanding sektor hilirisasi lainnya," ujar Tri dalam Global South Dialogue on Critical Mineral and Green Industrialization di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Menurut dia, perkembangan tersebut juga terlihat dari investasi hilirisasi yang semakin banyak mengalir ke luar Pulau Jawa. Tri menyebut investasi hilirisasi di luar Jawa telah mencapai sekitar Rp227 triliun.
Kondisi tersebut, kata Tri, menunjukkan aktivitas ekonomi mulai bergerak mendekati wilayah sumber daya. Dengan demikian, hilirisasi tidak hanya menciptakan nilai tambah terhadap komoditas mineral, tetapi juga mendorong persebaran aktivitas ekonomi ke daerah penghasil sumber daya.
Selain itu, pemerintah saat ini mencatat terdapat 26 proyek hilirisasi strategis nasional yang tengah dikembangkan dengan nilai investasi sekitar Rp225 triliun.
Tri menilai hilirisasi memberikan sedikitnya empat dampak utama bagi perekonomian Indonesia, yakni meningkatkan nilai tambah, memperkuat penerimaan negara, mendorong investasi dan kesempatan kerja, serta membangun fondasi industri strategis nasional.
"Jelas hilirisasi menghasilkan setidaknya empat dampak, yaitu nilai tambah yang meningkat, penerimaan negara menguat, investasi dan kesempatan kerja berkembang, serta yang paling penting adalah fondasi industri strategis nasional yang semakin terbentuk," katanya.
Dia menegaskan, arah hilirisasi mineral Indonesia tidak boleh berhenti pada aktivitas pengolahan dan pemurnian. Pemerintah mendorong agar industri terus bergerak menuju industri antara, manufaktur, teknologi, hingga industri turunan.
Tri mencontohkan komoditas nikel. Menurutnya, nilai ekonomi nikel akan meningkat signifikan ketika rantai pengolahannya diperluas dari bijih menjadi nikel sulfat, prekursor, katoda, hingga sel baterai.
Hal serupa berlaku untuk tembaga dan bauksit. Tembaga, misalnya, dapat dikembangkan dari bijih menjadi konsentrat, katoda, hingga produk kabel tembaga yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
"Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar berapa banyak mineral yang kita tambang," ujar Tri.
Dia menerangkan, penguasaan rantai nilai mineral menjadi semakin penting di tengah agenda transisi energi dan transformasi teknologi global. Ketahanan energi, lanjutnya, tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber energi, tetapi juga kemampuan suatu negara menguasai bahan baku teknologi, kapasitas manufaktur, dan rantai pasok industri.
Di sisi lain, Tri menekankan percepatan hilirisasi harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan. Kegiatan pertambangan dan pengolahan mineral harus menerapkan good mining practices, termasuk keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, kepatuhan, reklamasi pascatambang, efisiensi energi, serta pengelolaan limbah.
"Keberlanjutan bukan hanya merupakan aksesori dari kebijakan hilirisasi, namun juga keberlanjutan adalah prasyarat dari daya saing yang nyata," ujarnya.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan melalui digitalisasi, antara lain dengan memanfaatkan Minerba One Map Indonesia (MOMI), MODI, MOMS, dan Pelita. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan tata kelola, pengawasan, kepatuhan, serta keterlacakan rantai pasok sektor minerba.
(Dhera Arizona)