Harga Minyak Meroket, Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun
Beban subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.
IDXChannel - Beban subsidi dan kompensasi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak tajam imbas kenaikan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah. Hingga September 2026, beban subsidi, termasuk kompensasi meningkat hampir separuh.
Mengacu data realisasi APBN Kita, beban subsidi dan kompensasi energi yang dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mencapai Rp376,8 triliun, naik 54 persen dibandingkan realisasi di periode yang sama tahun 2025. Belanja tersebut mengalir untuk menahan harga BBM Pertalite hingga tarif dasar listrik (TDL) masyarakat.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, kenaikan realisasi tersebut untuk menyokong kebijakan stabilitas tarif energi masyarakat. Lonjakan tersebut sebagian besar terserap untuk melunasi tagihan kewajiban kompensasi kepada dua badan usaha milik negara (BUMN) di sektor energi.
"Pembayaran subsidi dan kompensasi per September sudah mencapai Rp376,8 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp244,6 triliun, dengan porsi terbesar dibayarkan secara bulanan kepada PLN dan Pertamina guna menjaga arus kas mereka," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Pemerintah, kata Suahasil, menerapkan skema pencairan kompensasi energti secara rutin setiap bulan terhitung sejak awal 2026. Kebijakan ini diambil agar BUMN yang menjalankan mandat penugasan penyaluran komoditas bersubsidi memiliki likuiditas yang sehat tanpa harus menunggu proses audit tahunan yang berlarut-larut.
Suahasil menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan harga minyak mentah dunia yang jauh melesat dari asumsi makro APBN 2026 sebesar USD70 per barel. Selain itu, produksi atau lifting minyak dan gas (migas) yang di bawah asumsi juga ikut menekan anggaran pemerintah.
"Harga minyak mentah Indonesia menyentuh USD91,9 per barel dan lifting minyak hanya 573,9 ribu barel serta gas 929,7 ribu barel per hari, sehingga kenaikan harga otomatis mendongkrak subsidi di saat total pendapatan negara tumbuh 25,5 persen dan belanja naik 19 persen," tuturnya.
Sejalan dengan kenaikan beban tersebut, konsumsi atas barang-barang subsidi terus meningkat. Suahasil menegaskan bahwa APBN memiliki fungsi sebagai peredam untuk melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga barang akibat faktor eksternal.
"Volume (penjualan) BBM naik 9,1 persen, LPG 3 kilogram naik 2,2 persen, pelanggan listrik bertambah 2,1 persen, pupuk naik 15,7 persen, dan KUR tumbuh 7,9 persen, membuktikan uang pembayar pajak bekerja efektif melindungi masyarakat dan menumbuhkan kegiatan ekonomi," katanya.
(Rahmat Fiansyah)