Gentengisasi Difokuskan di Tiga Provinsi, Manfaatkan Genteng Produksi UMKM
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfokuskan pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di tiga provinsi.
IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memfokuskan pelaksanaan Gerakan Gentengisasi di tiga provinsi di Pulau Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kebijakan ini digadang-gadang untuk mendongkrak kualitas kelayakan hunian masyarakat melalui pemanfaatan genteng produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, sekaligus memperkuat daya saing industri genteng di dalam negeri.
"Pemberdayaan perajin daerah harus berjalan beriringan dengan penjaminan mutu material secara ketat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan resmi, Kamis (15/10/2026).
Seluruh produk genteng yang diserap wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan agar memberikan manfaat perlindungan optimal bagi penghuni rumah, sekaligus memacu para pelaku usaha lokal untuk terus meningkatkan kapasitas produksinya.
Maruarar juga menginstruksikan agar seluruh tahapan program dijalankan secara terukur, berpijak pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memperhitungkan kesiapan kapasitas produksi pabrikan dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Untuk wilayah Jawa Barat, Kementerian PKP memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menyatakan kesiapan penuh menyelenggarakan agenda gentengisasi pada 8 November 2026.
Jawa Barat telah menyiapkan pasokan sebanyak 2,4 juta keping genteng atau setara dengan muatan 600 unit truk. Sebanyak 34 pelaku UMKM genteng di wilayah tersebut tercatat telah mengantongi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan 11 UMKM lainnya dinyatakan lolos uji mekanis.
Harga jual genteng melalui jaringan koperasi dipatok sebesar Rp2.500 per keping.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan seluruh parameter regulasi, kelayakan mutu material, kesiapan teknis, hingga aspek estetika telah terpenuhi. Saat ini, skema distribusi logistik 2,4 juta keping genteng tersebut tengah dikoordinasikan lebih lanjut bersama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P3KP) Jawa II guna menopang realisasi Program Bedah Rumah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut menerapkan model integrasi yang mengaitkan para perajin, koperasi, dan UMKM dengan pemenuhan kebutuhan material hunian. Rantai kerja sama ini mencakup pendampingan usaha, pembukaan akses permodalan, sertifikasi mutu, hingga verifikasi dan validasi data penerima manfaat secara terperinci.
Pemanfaatan genteng lokal di Jawa Barat tidak hanya dialokasikan untuk Program Bedah Rumah, melainkan juga disalurkan bagi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari APBD, program perumahan berbasis tanggung jawab sosial perusahaan serta pemenuhan kebutuhan bahan bangunan masyarakat umum.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan memasok 1 juta keping genteng bersertifikat keandalan untuk pelaksanaan gentengisasi yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kebumen pada 4 Desember 2026. Seluruh tahapan persiapan teknis di wilayah ini telah dikoordinasikan dan disepakati langsung bersama Gubernur Jawa Tengah.
Adapun untuk Jawa Timur, persiapan dipusatkan pada penyediaan 800 ribu keping genteng yang memenuhi ketentuan sertifikasi keandalan. Kabupaten Trenggalek ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, sementara kepastian tanggal peluncuran masih dalam tahap koordinasi final.
Kementerian PKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mematangkan aspek kesiapan teknis, terutama pengujian mutu dan daya tahan produk genteng setempat. Pembahasan lanjutan dijadwalkan bergulir pada pekan berikutnya untuk memastikan seluruh persiapan selaras dengan standar mutu kementerian.
Secara keseluruhan, pasokan jutaan keping genteng yang disiagakan dalam peluncuran di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur tersebut diproyeksikan sebagai tumpuan utama Program Bedah Rumah.
Melalui penyerapan material berstandar dari UMKM daerah, Kementerian PKP berkomitmen memadukan peningkatan kualitas hunian masyarakat dengan pembukaan ruang pertumbuhan ekonomi bagi industri rakyat di tingkat tapak.
Kementerian PKP bersama jajaran pemerintah daerah pun memastikan koordinasi lintas instansi terus diperkuat guna menjamin kelancaran produksi, pemenuhan standar mutu, serta distribusi logistik yang presisi dan tepat sasaran.
(Dhera Arizona)