ECONOMICS

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Ukur Pendapatan Penerima Bansos

Anggie Ariesta 12/09/2026 06:00 WIB

Wacana ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

BPS Pertimbangkan Data Pajak untuk Ukur Pendapatan Penerima Bansos. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) mempertimbangkan peluang integrasi dan pemanfaatan data perpajakan dalam proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Wacana ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).

Direktur Metodologi dan Sains Data BPS, Setia Pramana, menjelaskan bahwa pengukuran tingkat kemiskinan nasional saat ini masih mengandalkan pendekatan pengeluaran rumah tangga ketimbang tingkat pendapatan. Pendekatan ini diambil lantaran pemerintah belum memegang basis data pendapatan masyarakat yang utuh dan terintegrasi secara nasional.

"Kenapa tidak pendapatan? Karena kita tidak memiliki data pendapatan, sehingga kita lakukan pengeluaran," ujar Setia dalam paparan di Gedung Politeknik Statistik STIS, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Untuk menutup celah tersebut, Setia membuka ruang kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan data perpajakan sebagai salah satu indikator pendukung pendapatan masyarakat di masa depan.

"Kalau kita bicara data, itu (data pajak) sangat memungkinkan bahwa kita berkolaborasi dengan seluruh kementerian dan lembaga yang ada," kata dia.

Meski demikian, Setia menggarisbawahi bahwa pemanfaatan data perpajakan memerlukan payung hukum dan regulasi kerahasiaan data yang ketat, terutama menyangkut prinsip perlindungan data pribadi (data privacy).

"Karena nanti juga terkait sama perlindungan data pribadi kan. Kita nggak mau data-data Bapak Ibu semua, kalau ada aturan hukumnya dan sebagainya harus kita pastikan," ujar dia.

Setia menambahkan, DTSEN dibangun dan dikembangkan melalui konsorsium 18 kementerian dan lembaga terkait. Semakin luas dan solid integrasi data antarinstansi, semakin presisi pula kualitas data yang dihasilkan untuk perumusan kebijakan sosial-ekonomi pemerintah.

"Itu tentunya karena yang menjadi bagian dalam DTSEN itu bukan hanya BPS, ada 18 kementerian dan lembaga menjadi bagian dari DTSEN tadi," ujar Setia.

(NIA DEVIYANA)

SHARE