ECONOMICS

BP BUMN Dorong Transformasi Perhutani, dari Bisnis Kayu Jadi Perdagangan Karbon

Iqbal Dwi Purnama 17/09/2026 23:00 WIB

BP BUMN mendorong transformasi bisnis dari Perum Perhutani dengan memanfaatkan potensi perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru.

BP BUMN Dorong Transformasi Perhutani, dari Bisnis Kayu Jadi Perdagangan Karbon. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengelola (BP) BUMN mendorong transformasi bisnis dari Perum Perhutani. Salah satunya memanfaatkan potensi perdagangan karbon sebagai sumber pendapatan baru sekaligus mengonversi bisnis kayu dan industri kayu.

Direktur Pengelolaan Perusahaan Umum BP BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin mengatakan, saat ini sumber pendapatan Perum Perhutani masih cukup besar dari bisnis kayu dan industri kayu. Bahkan kontribusi pendapatan dari segmen ini diperkirakan tembus Rp1,5 triliun per tahun.

"Arahan BP BUMN untuk Perhutani, Perhutani itu kan saat ini dia natural capital itu dari kayu, tata air, carbon, wisata dan jasa lingkungan. Kita harapkan Perhutani tetap menjaga hutan, untuk instrumen ekonomi mulai bergerak ke carbon trading," ujarnya saat ditemui di Bandung, Kamis (17/9/2026).

Roziqin mengatakan saat ini Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan instrumen regulasi untuk penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia. Ia meminta Perum Perhutani mulai mengukur potensi penangkapan karbon dari kawasan hutan yang saat ini dikelola.

"Kalau kita bisa bergerak Perhutani, ke arah carbon trading nanti, baik pembelinya dari internasional maupun domestik, harusnya pendapatan Perhutani dari menebang hutan yang saat ini Rp1,5 triliun per tahun, harusnya bisa di-cover dari carbon trading," tambahnya.

Ia berharap transformasi yang saat ini tengah dijalankan untuk Perhutani ke depan bisa mengonversi model bisnis Perum. Sehingga Perhutani bisa membukukan pendapatan positif untuk menjalankan operasionalnya, sambil fokus menjaga kelestarian hutan.

"Maka transformasi dari Perhutani yang paling nyata itu dari switch revenue -nya dari sebelumnya menebang hutan, nanti mulai dikombinasi dengan carbon trading. Titik tertentu kalau carbon trading sudah luas, mungkin Perhutani mendapatkan revenue dari carbon trading dan menggantikan pendapatan dari penebangan hutan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi Perum Perhutani Wawan Triwibowo menambahkan, saat ini Perhutani memiliki 3,6 juta hektare izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Terdiri dari 2,4 juta hektare berada di Pulau Jawa, dan 1,21 juta hektare lahan terletak di luar pulau Jawa.

Dari pemanfaatan hutan seluas itu, sumber pendapatan dari Perum Perhutani untuk hutan-hutan di pulau Jawa terdiri dari 41 persen dari segmen bisnis kayu dan industri kayu, 47 persen dari getah dan industri GTD, 6 persen dari Agroforestri, 5 persen wisata, dan 1 persen MKP.

Sementara dari hutan-hutan yang berada di luar pulau Jawa, seperti Kalimantan dan Sulawesi Selatan, sumber pendapatan Perum sebesar 92 persen dari kayu dan industri kayu, 5 persen HHBK dan Jasa Wisata, 3 persen Tanaman Industri. Adapun hutan yang ada di Lampung dan Bangka Belitung, pendapatan bersumber dari getah pinus sebesar 82 persen, Jasa dan Rehabilitasi 4 persen, dan Agroforestry sebanyak 14 persen. (Febrina Ratna Iskana)

SHARE