BI Ungkap Strategi Tarik Dana Asing di Era Suku Bunga Tinggi
Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi untuk menarik modal asing di era yang memungkinkan suku bunga tinggi bertahan lebih lama atau higher for longer.
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menyiapkan strategi untuk menarik modal asing ke dalam negeri di era yang memungkinkan suku bunga tinggi bertahan lebih lama atau higher for longer. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan era suku bunga tinggi di negara maju, khususnya Amerika Serikat (AS) membuat aset di negara tersebut lebih menarik bagi investor.
“Karena dengan kondisi higher for longer di AS, indeks dolar AS naik, US Treasury yield naik, itu menyebabkan juga aset di sana lebih menarik dibandingkan dengan yang lain,” kata Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Edisi September, Rabu (24/9/2026).
Adapun strategi yang disusun BI, juga akan berfungsi dalam menjaga stabilitas rupiah.
Pertama, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 12,5 persen untuk semua tenor menjadi sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.
Selain itu, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 15 persen menjadi sebesar 25 persen untuk tenor 6 bulan, dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.
Selanjutnya, BI melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
(NIA DEVIYANA)