Bereskan Utang Whoosh, Pemerintah Siapkan Perpres Alihkan Saham PSBI ke Kemenkeu
Pemerintah tengah menyusun landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan kepemilikan saham PSBI melalui Kemenkeu.
IDXChannel - Pemerintah tengah menyusun landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kebijakan ini disiapkan untuk menuntaskan beban kewajiban finansial dan utang megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) secara terukur tanpa mengorbankan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Keuangan memastikan proses penyusunan aturan ini dilakukan secara komprehensif agar penyelesaian utang tidak membebani kesehatan neraca badan usaha milik negara (BUMN) penugasan.
Skema pengalihan aset dan restrukturisasi kewajiban tersebut kini memasuki tahapan finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah atau Kementerian Keuangan, yang akan meliputi penyelesaian kewajiban proyek secara menyeluruh dan hati-hati," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Langkah pengambilalihan ini merupakan respons strategis atas dinamika finansial PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Whoosh. Struktur kepemilikan saham KCIC saat ini dikuasai oleh konsorsium BUMN Indonesia melalui PT PSBI sebesar 60 persen dan konsorsium perusahaan perkeretaapian Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40 persen.
Di dalam PSBI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bertindak sebagai pemimpin konsorsium bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara I, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Berdasarkan data resmi pemerintah, proyek Whoosh mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar USD1,2 miliar, yang mengerek total nilai investasi proyek dari semula USD6,07 miliar menjadi USD7,27 miliar.
Sekitar USD560 juta dari pembengkakan biaya tersebut ditutup melalui fasilitas pinjaman tambahan dari China Development Bank (CDB) dengan suku bunga acuan sekitar 3,2 persen.
Akumulasi pinjaman tersebut menambah total liabilitas utang proyek ke CDB menjadi lebih dari USD5,1 miliar, yang selama ini membebani arus kas operasional PT KAI dan BUMN anggota konsorsium lainnya.
Dalam merumuskan formula penyelesaian utang tersebut, pemerintah memegang teguh komitmen menjaga kelancaran operasional transportasi massal modern ini. Di saat yang sama, otoritas fiskal mematok batas tegas agar ruang fiskal APBN tidak terganggu oleh risiko liabilitas jangka panjang.
"Prinsip yang kita usung ada dua, yaitu layanan Whoosh harus tetap berjalan dengan baik sebagai bagian penting dari mobilitas masyarakat, serta menjaga kewajiban keuangan proyek agar dikelola terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan," kata Evita.
Penyusunan Perpres tersebut dirancang secara kolaboratif lintas kementerian dengan melibatkan institusi pengelola investasi negara. Pembagian kewenangan yang presisi dinilai menjadi kunci agar transisi kepemilikan saham konsorsium dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan finansial.
"Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola BUMN, dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres agar pembagian peran, hak, dan kewajiban masing-masing pihak menjadi jelas, sehingga proses pengalihan saham dilanjutkan dengan pengelolaan yang prudent, efektif, akuntabel, dan keberlanjutan Whoosh lebih terjamin," kata Evita. (Febrina Ratna Iskana)