Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.949 Triliun Per Juli 2026
Sektor perbankan masih mendominasi pangsa pembiayaan UMKM nasional sebesar 82,62 persen.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026. Nilai pembiayaan tersebut tumbuh 3,09 persen secara tahunan (year-on-year).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sektor perbankan masih mendominasi pangsa pembiayaan UMKM nasional sebesar 82,62 persen.
Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatatkan laju pertumbuhan sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen.
Menurut Dian, akses pembiayaan memegang peranan penting sebagai pilar peningkatan produktivitas, perluasan kapasitas, hingga akselerasi transformasi digital bagi UMKM. Meski demikian, pengembangan UMKM juga menuntut penguatan kualitas SDM, tata kelola, dan perluasan akses pasar.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan, serta mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Untuk memperkuat ekosistem pembiayaan nasional, OJK meluncurkan Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM yang dipublikasikan secara berkala tiap semester. Laporan ini menyajikan data secara granular dan terstruktur mencakup segmentasi skala usaha, sektor ekonomi, hingga pemetaan wilayah.
Dian menekankan pentingnya ketersediaan data yang valid sebagai dasar perumusan kebijakan maupun strategi bisnis bagi industri keuangan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Karena itu, diperlukan basis informasi yang mampu menggambarkan perkembangan pembiayaan UMKM secara lebih utuh, baik dari aspek pertumbuhan, kualitas pembiayaan, karakteristik sektoral, maupun peran masing-masing sektor jasa keuangan,” ujar Dian.
Data terperinci tersebut kini dapat diakses oleh publik melalui pelaporan semesteran, rilis infografis bulanan, serta kanal Portal Data OJK (data.ojk.go.id).
Langkah OJK menyediakan referensi pembiayaan yang terintegrasi mendapat sambutan positif dari pemerintah. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, M. Riza Damanik menilai ketersediaan publikasi data ini relevan dalam memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Kami berharap publikasi ini dapat memperkaya referensi dan literasi mengenai UMKM serta memperluas kolaborasi dan kemitraan untuk mendorong semakin banyak UMKM yang maju,” ujar Riza.
Melalui penerbitan laporan berkala ini, OJK berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pelaku industri jasa keuangan, hingga akademisi, dapat memanfaatkannya sebagai pijakan penyusunan program pengembangan UMKM yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.
(kunthi fahmar sandy)