Pembiayaan Korporasi Tumbuh 21,3 Persen di September 2026, Jauh Lampaui Kredit Konsumsi
OJK mencatat kredit korporasi tumbuh 21,31 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi 4,86 persen.
IDXChannel - Penyaluran pembiayaan perbankan kepada korporasi mencatatkan pertumbuhan yang cukup tinggi pada September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit korporasi tumbuh 21,31 persen secara tahunan (year on year/yoy), jauh melampaui pertumbuhan kredit konsumsi yang hanya mencapai 4,86 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.245 triliun pada September 2026. Angka tersebut tumbuh 13,26 persen secara tahunan, meskipun sedikit melambat dibandingkan Agustus 2026 yang tumbuh 13,65 persen.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20 persen. Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,89 persen, sedangkan kredit konsumsi hanya tumbuh 4,86 persen secara tahunan.
"Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 21,31 persen," ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB Oktober, dikutip Kamis (5/11/2026).
Pertumbuhan kredit korporasi tersebut mencerminkan masih kuatnya kebutuhan pembiayaan dunia usaha di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.
Di sisi lain, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menunjukkan peningkatan. Kredit UMKM tumbuh 2,68 persen pada September 2026, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada Agustus 2026 sebesar 2,32 persen.
OJK menyebut pertumbuhan kredit perbankan yang masih solid terutama didukung oleh penyaluran kredit bank-bank BUMN yang tumbuh 14,78 persen secara tahunan.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh 8,22 persen secara tahunan menjadi Rp10.492 triliun. Pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 10,94 persen.
Berdasarkan komponennya, pertumbuhan DPK ditopang oleh giro yang meningkat 12,64 persen, tabungan sebesar 9,08 persen, dan deposito sebesar 3,78 persen secara tahunan. Meski terjadi pertumbuhan sepanjang September 2026, penghimpunan DPK mengalami perlambatan.
OJK menilai kinerja intermediasi perbankan masih terjaga solid dengan profil risiko yang terkendali. Hal tersebut tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross yang berada di level 2,07 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen pada September 2026. (Febrina Ratna Iskana)