BANKING

OJK Sebut Kenaikan BI Rate Berpotensi Pengaruhi Industri Multifinance

Kunthi Fahmar Sandy 21/09/2026 14:15 WIB

Kenaikan Bank Indonesia (BI) rate berpotensi memengaruhi industri multifinance

OJK Sebut Kenaikan BI Rate Berpotensi Pengaruhi Industri Multifinance (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kenaikan Bank Indonesia (BI) rate berpotensi memengaruhi industri multifinance, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengatakan pada Juli 2026, pendanaan sektor perbankan pada industri multifinance tumbuh 3,68 persen yoy menjadi sebesar Rp289,69 triliun atau mendominasi dengan porsi 77,17 persen dari total pendanaan.

"Pembiayaan investasi oleh industri multifinance pada Juli 2026 terkontraksi 4,27 persen yoy menjadi Rp169,02 triliun," ujarnya dalam jawaban tertulis Senin (21/9/2026).

Menurut dia, segmen ini masih memiliki ruang pertumbuhan, didukung antara lain prospek investasi nasional dan pertumbuhan sektor produktif ke depan.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE