BANKING

OJK Proses Merger dan Akuisisi Sejumlah Perusahaan Multifinance 

Rohman Wibowo 12/10/2026 17:38 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya rencana penggabungan usaha (merger) dan akuisisi di industri perusahaan pembiayaan (multifinance).

OJK mengungkapkan adanya rencana penggabungan usaha (merger) dan akuisisi di industri perusahaan pembiayaan (multifinance). (Foto: Dok. OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya rencana aksi korporasi berupa merger dan akuisisi (merger & acquisition/M&A) di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) yang tengah diproses dalam waktu dekat.

Otoritas mencermati tren konsolidasi industri pembiayaan yang kian bergulir aktif untuk memperkuat struktur permodalan dan daya saing usaha. Di tengah ketiadaan pemain baru yang mendaftar, restrukturisasi kepemilikan menjadi opsi utama para pelaku industri dalam menata skala bisnisnya.

"Saat ini belum terdapat pengajuan izin usaha baru Perusahaan Pembiayaan. Di sisi lain, OJK sedang memproses sejumlah permohonan perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura OJK, Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/10/2026).

Hingga Agustus 2026, jumlah pelaku industri pembiayaan tercatat sebanyak 144 entitas, yang terdiri atas 141 perusahaan konvensional dan tiga perusahaan pembiayaan syariah murni (full-fledged). 

Secara fundamental, profitabilitas industri ini masih membukukan kinerja positif dengan laba bersih yang melesat 19,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp17,38 triliun, serta diproyeksikan tetap tumbuh positif hingga tutup tahun 2026.

Meski kinerja laba tergolong positif, laju penyaluran dana ke sektor produktif masih mengalami perlambatan akibat penyesuaian pasar. Regulator pun terus mendorong multifinance agar tidak mengendurkan ekspansi ke sektor riil dengan tetap menjaga parameter kehati-hatian.

Laju pembiayaan produktif terkontraksi 1,81 persen (yoy) menjadi Rp241,88 triliun atau mengambil porsi 44,44 persen dari total piutang pembiayaan industri. 

"Penyaluran pembiayaan ke sektor produktif terus didorong dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik," kata Agusman.

Berbeda dari sektor produktif, piutang perusahaan yang terafiliasi dengan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) justru tumbuh 2,29 persen (yoy) menjadi Rp233,28 triliun atau menyumbang 45,38 persen dari total portofolio, ditopang oleh pembiayaan kendaraan bermotor yang masih menjadi tumpuan utama multifinance.

Pergeseran portofolio juga terlihat pada jenis akad penggunaan dan penyaluran kredit ke segmen pelaku usaha skala mikro. Kebutuhan operasional usaha diperkirakan menjadi motor penggerak likuiditas baru bagi industri pembiayaan ke depan.

"Pembiayaan modal kerja diperkirakan masih menjadi salah satu penopang pertumbuhan industri multifinance ke depan," kata Agusman.

Berdasarkan lini pembiayaannya, fasilitas modal kerja tercatat tumbuh 5,40 persen menjadi Rp54,38 triliun dan pembiayaan multiguna naik 4,58 persen (yoy) menjadi Rp257,38 triliun, sedangkan pos pembiayaan investasi terkontraksi 4,47 persen (yoy) menjadi Rp169,12 triliun. 

Adapun total pembiayaan kepada sektor UMKM menembus Rp157,37 triliun, yang masih didominasi oleh pembiayaan investasi senilai Rp83,55 triliun atau 53,09 persen untuk mendukung kebutuhan ekspansi usaha para pelaku UMKM.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE