OJK Catat Kredit Bank Tumbuh 13,65 Persen Jadi Rp9.178 Triliun
Dari sisi kinerja keuangan, industri perbankan nasional juga terus mencatatkan kemampuan menghasilkan laba yang solid.
IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional melanjutkan tren penguatan pada Agustus 2026, dengan kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.
Pertumbuhan tersebut sedikit terakselerasi dibandingkan Juli 2026 yang tercatat sebesar 13,58 persen (yoy), dengan nilai outstanding mencapai Rp9.135 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, penguatan fungsi intermediasi tersebut didorong oleh solidnya permintaan pembiayaan dari sektor korporasi maupun aktivitas investasi.
“Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen year-on-year, sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun,” ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026 secara virtual, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen (yoy), disusul kredit modal kerja yang tumbuh 11,45 persen (yoy), serta kredit konsumsi sebesar 5,07 persen (yoy).
Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi memimpin pertumbuhan dengan kenaikan mencapai 22,18 persen (yoy). Adapun segmen kredit UMKM melanjutkan tren positif dengan tumbuh 2,38 persen (yoy).
Dari sisi kepemilikan bank, penyaluran kredit oleh kelompok bank BUMN mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni mencapai 16,41 persen (yoy).
Di segmen pembiayaan digital, kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai Rp31,41 triliun per Agustus 2026. Nilai tersebut setara dengan 0,34 persen dari total pembiayaan perbankan.
Secara tahunan, penyaluran BNPL tumbuh 29,10 persen (yoy), meskipun sedikit melambat dibandingkan periode sebelumnya yang tumbuh 31,22 persen (yoy). Dari sisi basis nasabah, jumlah akun pengguna BNPL terus meningkat menjadi 34 juta rekening, dari posisi Juli 2026 sebanyak 33,50 juta rekening.
Sementara itu, dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen (yoy) menjadi Rp10.413 triliun. Komponen deposito mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,10 persen (yoy), diikuti giro sebesar 9,82 persen (yoy) dan tabungan sebesar 9,56 persen (yoy).
Dian memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional berada pada level yang sangat memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang berada di level 187,1 persen.
Selain itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 102,31 persen dan alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen. Keduanya berada jauh di atas ambang batas (threshold) yang disyaratkan, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Kualitas aset industri perbankan juga tetap terjaga dalam batas aman. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,11 persen, dengan NPL net berada di posisi 0,84 persen. Sementara itu, rasio Loans at Risk (LAR) melandai ke level 8,56 persen.
Dari sisi kinerja keuangan, industri perbankan nasional juga terus mencatatkan kemampuan menghasilkan laba yang solid. Hal tersebut tercermin dari rasio imbal hasil aset atau Return on Assets (ROA) yang berada di level 2,43 persen.
(Shifa Nurhaliza Putri)