BANKING

Gubernur BI Ungkap Alasan Kredit Nganggur Perbankan Capai Rp2.548 Triliun

Anggie Ariesta 25/09/2026 11:45 WIB

Destry Damayanti menjelaskan bertahannya porsi kredit "nganggur" tersebut dipengaruhi oleh kombinasi dinamika dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran.

Gubernur BI Ungkap Alasan Kredit Nganggur Perbankan Capai Rp2.548 Triliun. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mencatat fasilitas kredit perbankan yang telah disetujui namun belum ditarik oleh debitur (undisbursed loan) masih bertahan di level tinggi, yakni mencapai sekitar Rp2.548 triliun per Juli 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti menjelaskan bertahannya porsi kredit nganggur tersebut dipengaruhi oleh kombinasi dinamika dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply) kredit perbankan.

"Kita memang melihat Rp2.500an (triliun) itu relatifly flat. Angkanya di situ dan memang kalau kita lihat kenapa undisbursed loan-nya seperti itu Rp2.500an triliun, kan ada dua sisi, sisi supply sama sisi demand," kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Destry menegaskan BI bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus memantau pergerakan undisbursed loan yang mengendap di kisaran Rp2.500 triliun tersebut.

Dari pilar permintaan, laju pertumbuhan kredit hingga kuartal II-2026 sebelumnya masih didominasi oleh proyek-proyek pemerintah (government led). 

Meski demikian, Destry mencermati adanya geliat dari sektor swasta yang mulai aktif mengajukan pinjaman, yang kemudian menjadi pertimbangan bank sentral dalam mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate).

"Tapi data terakhir, kita melihat sektor swasta itu sudah mulai bergerak. Sudah mulai bergerak naik,” tuturnya. 

“Jadi artinya dari sisi demand-nya, itu sudah mulai ada. Geliat untuk melakukan kredit," kata Destry.

"Nah, inilah yang membuat kenapa juga kami kemarin menahan suku bunga, ya, BI Rate kami, karena kami melihat ini ada potensi,” ujar dia.

Sementara dari sisi penawaran, appetite atau minat perbankan dalam menyalurkan kredit sempat tertahan oleh melandainya permintaan pasar. Alhasil, perbankan cenderung mengalokasikan likuiditasnya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Nah, kita melihat memang banyak bank instead of, karena demand-nya juga kemarin masih agak lemah, instead of menyalurkan kredit, dia menempatkan pada surat-surat berharga, baik itu SBN ataupun SRBI," kata Destry.

Merespons kondisi tersebut, BI memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis Pendalaman Pasar Uang (PPU) efektif mulai September 2026. Skema ini menerapkan mekanisme insentif dan disinsentif guna mendorong bank mengalihkan likuiditasnya dari surat berharga kembali ke penyaluran kredit riil.

Melalui skema ini, BI mengganti KLM interest rate channel sebesar 1 persen menjadi KLM PPU sebesar 2 persen. Perlakuan disinsentif dalam bentuk penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) diberikan kepada bank yang mengalokasikan aset likuidnya secara berlebihan pada instrumen SBN dan SRBI non-repo rupiah di atas ambang batas 19 persen dari total pendanaan.

"Kenapa? Karena disitu kita akan melihat bank-bank yang terlalu banyak mengalokasikan aset liquid-nya dalam bentuk SSB, apakah itu SBN atau SRBI, itu kita akan memberikan disincentive, jadi dalam bentuk GWM-nya,” kata Destry.

Sebaliknya, bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI di bawah 19 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta aktif menyalurkan kredit, BI memberikan stimulus berupa pengurangan kewajiban GWM hingga maksimal 6 persen dari DPK.

“Maka kita akan memberikan mereka insentif, yaitu penurunan GWM, sehingga akan terjadi penambahan likuiditas buat mereka, karena mereka juga menyalurkan kreditnya,” ujar Destry.


(NIA DEVIYANA)

SHARE