BANKING

BI Pangkas Frekuensi Lelang SRBI, Jaga Kecukupan Likuiditas Pasar Uang

Rohman Wibowo 24/10/2026 08:00 WIB

Ketersediaan likuiditas yang proporsional di pasar uang menjadi salah satu syarat agar transmisi kebijakan moneter berjalan optimal hingga ke sektor perbankan.

BI Pangkas Frekuensi Lelang SRBI, Jaga Kecukupan Likuiditas Pasar Uang (Foto: Doc IDXC)

IDXChannel – Bank Indonesia (BI) menyesuaikan strategi penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai bagian dari langkah normalisasi dan penguatan operasi moneter untuk mengelola likuiditas di pasar uang. Kebijakan ini bertujuan memastikan kecukupan dana di sistem keuangan agar transmisi suku bunga acuan berjalan efektif sekaligus menjaga stabilitas suku bunga jangka pendek.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengatakan ketersediaan likuiditas yang proporsional di pasar uang menjadi salah satu syarat agar transmisi kebijakan moneter berjalan optimal hingga ke sektor perbankan dan mendukung pengendalian inflasi.

Pengelolaan likuiditas tersebut juga ditujukan untuk menjaga pergerakan suku bunga antarbank agar tidak mengalami fluktuasi secara berlebihan.

“Fokus utama kami adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang agar suku bunga kebijakan tertransmisi dengan baik ke suku bunga pasar uang, tenor yang lebih panjang, perbankan, hingga ke inflasi. Transmisi ini bekerja baik bila jumlah likuiditas memadai, sebab jika kurang, volatilitasnya akan tinggi,” ujar Erwin dalam diskusi media di kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Sebagai bagian dari strategi tersebut, BI secara bertahap menurunkan posisi *outstanding* instrumen SRBI dari level tertingginya. Penyesuaian dilakukan melalui perubahan frekuensi lelang yang semula berlangsung setiap pekan menjadi dua pekan sekali, disertai penyesuaian volume penerbitan berdasarkan kondisi likuiditas pasar.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penempatan dana perbankan yang terkonsentrasi pada instrumen berjangka panjang. Dengan demikian, likuiditas diharapkan dapat kembali mengalir ke instrumen dengan tenor lebih pendek.

“Dulu highest outstanding SRBI mencapai 1.070 dan sekarang sudah jauh di bawah itu, di kisaran 900-an bahkan di bawah 950. Kami merilis likuiditas dari SRBI sekitar 150 ke tenor yang lebih pendek, serta menurunkan likuiditas yang tadinya banyak terkunci di tenor 6, 9, dan 12 bulan,” kata Erwin.

Meski volume penerbitan SRBI disesuaikan, BI tetap menjaga daya tarik instrumen berdenominasi rupiah tersebut bagi investor nonresiden. Upaya ini dilakukan melalui penguatan insentif lindung nilai valuta asing, antara lain melalui transaksi swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Sementara itu, bagi perbankan domestik, BI mendorong penataan kembali portofolio likuiditas seiring penyesuaian suku bunga SRBI di pasar sekunder.

BI memastikan SRBI tetap menawarkan imbal hasil yang kompetitif untuk mendukung aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. Pada saat yang sama, perbankan nasional diharapkan mengoptimalkan pengelolaan aset likuid secara terukur.

“Kami tetap menjaga SRBI sebagai aset rupiah yang menarik melalui penguatan insentif swap maupun DNDF untuk mendorong aliran modal asing. Bagi perbankan domestik, kami harapkan dengan rate yang ada mereka menghitung ulang portofolio likuiditasnya sejalan dengan kalibrasi volume penerbitan,” tutur Erwin.

Di sisi lain, BI memastikan fasilitas pembiayaan harian tetap tersedia bagi perbankan yang menghadapi ketidaksesuaian jatuh tempo antara penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) berjangka pendek dan penyaluran kredit berjangka panjang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BI menyediakan fasilitas repo dengan tenor 1 minggu hingga 12 bulan menggunakan agunan Surat Berharga Negara (SBN) atau SRBI.

Fasilitas ini diharapkan membantu perbankan memenuhi kebutuhan dana harian tanpa mengganggu operasional. BI juga menyediakan opsi transaksi valuta asing bagi bank yang tidak memiliki agunan surat berharga rupiah.

“Akses likuiditas repo mulai dari 1 minggu sampai 12 bulan terus tersedia dengan agunan SBN atau SRBI untuk mengelola mismatch liquidity harian perbankan. Jika tidak memiliki surat berharga tetapi punya valas, mereka bisa mengakses swap reguler bertenor 1, 3, 6, dan 12 bulan,” urai Erwin.

(Shifa Nurhaliza Putri)

SHARE